BANGKU RUANG TUNGGU STASIUN KERETA API JARAK SOSIAL PADA FURNITURE UMUM


Manusia sebagai mahluk sosial tentu memerlukan dan melakukan aktifitas sosial dengan manusia lainya. Dengan beraktifitas sosial mereka berkomunkasi dan berinteraksi membentuk komunitas dan ruang sosial tertentu. Namun dalam melakukan aktifitas sosialnya manusia dalam ruang sosial masih mempunyai batasan dan kepemilikan teritori, privasi dan jarak sosial. Seperti yang di ungkapkan oleh Edward T. Hall ( 1966 ), studi tentang bagaiman seorang secara tidak sadar terlibat dalam struktur ruang atau jarak fisik antara manusia sebagai sesuatu keteraturan, tertib pergaulan setiap harinya, yang disebut sebagai teori proksemik. Dalam studi kasus bangku ruang tunggu stasiun kereta api, akan dibahas bagaimana hubungan antara individu manusia dengan individu lain yang diakomodasi oleh media furniture di ruang publik.

Teori Proksemik
Teori proksemik pertama kali di ungkapkan oleh Edward T. Hall ( 1963 ) :
“ the study of how man un- consciously structures microspace-the distance between men in the conduct of daily transactions, the organization of space in his houses and buildings, and ultimately the layout of his towns.”
Teori proksemik mempelajari posisi tubuh dan jarak tubuh (ruang antar tubuh sewaktu orang berkomunikasi antarpersonal). Proksemik menurut Hall adalah bentuk lain untuk menjelaskan hubungan antara pengamatanya dan teori tentang bagaimana seseorang menggunakan ruang yang khusus dalam kebudayaan dan kebiasaan untuk
berkomunikasi antarpersonal.

Dalam teori proksemik oleh Hall terbagi menjadi tiga kategori :
1. Kategori interpersonal distances. Dalam kategori ini dijelaskan mengenai jarak sosial antara individu dengan individu lainya yang terbagai menjadi intimate (0-50 cm), personal (50-150 cm), social (150- 300 cm) and public speaking distances (>300 cm).
2. Kategori space. Ada tiga bentuk dasar ruang antara personal yang di kemukakan oleh persetujuan kita sendiri ( individu itu sendiri ). Semi fixed feature space adalah suatu struktur yang sebagian bisa digerakan atas kemauan kita ( individu ) atau jangkauan kita ( jangkauan individu ). Informal space adalah ruang atau wilayah di sekitar badan kita ( individu ) dengan orang lain ( individu lainya ).
3. Kategori notation system. Hall mengemukakan bahwa pada saat sesorang ( individu ) terlibat dalam komunikasi antar personal dengan oarang lain ( individu lain ) makan bisa terjadi delapan kemungkinan hal utama dari analisis proksemik , yaitu : posture-sex factor, sociofugal-sociopetal axis, kinesthetic factor, touch code, visual code, thermal code, olfaction code, dan voice loudnes.

Ketiga kategori utama tentang teori proksemik tersebut menjadi dasar dalam berbagai bidang ilmu. Teori proksemik sangat mendasari dalam membangun dan mendesain sebuah ruang publik untuk memberi kebebasan sekaligus kenyamanan jarak sosial penggunanya.

Teori Territory
Teori teritori muncul berawal dari studi sosiologi kehidupan perkotaan pada awal tahun 1920an2. Holahan ( dalam Iskandar, 1920 ) mengungkapkan bahwa teritori adalah suatu tingkah laku yang diartikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikanya dan pertahanan dari serangan orang lain. Teritori dibagi menjadi tiga berdasa pada jenis kepemilikan dan kontrol wilayah yaitu,primer, sukender dan teritori publik.
1. Teritori primer, teritori yang dipergunakan untuk secara khusus dari kepemilikanya
2. Teritori sekunder, teritori yang dipergunakan setiap orang ( indvidu ) dengan pemakaian dan pengontrolan oleh perorangan.
3. Teritori publik, teritori yang dipergunakan setiap orang dengan mengikuti aturan – aturan atau norma yang berlaku di masyarakat dalam teritorial umum itu berada.

Dalam ruang publik teritori bukan pada kepemilikan tanah atau tempat dimana individu berada namun lebih kepada kebebasan melakukan sesuatu namun dibatasi oleh norma atau peraturan sosial yang sudah disepakati. Lyman dan Scott ( 1967 ) mengatakan : “ speak of public territory as allowing freedom of access but not necessar ily of act ion. I t is open to all, yet cer tain expectat ions of appropriate behaviour limits the freedom, often rest ricted by local social norms and regulat ion “.

Teritori publik dibagi menjadi dua tipe yaitu , Occupancy by society dan Free occupancy.
1. Occupancy by society, misalnya jalan dan taman, dimana individu dalam melakukan kegiatan masih di batasi oleh aturan atau norma yang berlaku.
2. Free occupancy, misalanya pantai yang terteutup atau terisolasi, dimana individu bebas melakukan kegiatan tanpa ada batasan aturan atau norma sosial.
Teritori publik umumnya lebih rapuh daripada teritori primer dan sekunder , menjadi sangat tergantung pada norma-norma kelembagaan dan budaya kebiasaan bukan preferensi pengguna individu. Perilaku teritorial yang terjadi di depan umum ruang diatur kebanyakan oleh aturan teritori publik.

Bangku ruang tunggu stasiun kereta api
Kursi ruang tunggu di stasiun merupakan salah satu fasilitas furniture untuk ruang publik, yang lebih dikenal dengan urban furniture atau street furniture atau public furniture. Urban furniture merupakan sebuah istilah kontemporer yang meliputi semua objek dipasang di ruang publik sebuah kota yang memenuhi semua kebutuhan mereka pengguna, mengubah citra kota. Kursi ruang tunggu stasiun berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan duduk para penumpang yang sedang menunggu keberangkatan atau kedatangan kereta api.

Disini bisa dilihat bagaiman teori proksemik berlaku, bagaimana prilaku penumpang yang menempati duduk di kursi – kursi ruang tunggu membuat teritori danjarak sosial masing – masing. Ketika penumpang akan duduk di kursi maka pertama yang mereka cari adalah dimana kursi yang kosong tanpa ada penumpang yang lain
mendudukinya. Setelah itu penumpang sebagian besar menggunakan di bagian pinggir. Ketika ada penumpang atau orang lain menggunakan kursi tersebut secara bersamaan maka, orang lain tersebut akan menggunakan sisi pinggir lain kursi tersebut. Dari posisi dan jarak duduk antara pengguna kursi bisa dilihat bagaimana teori proksemik berlaku. Ketika dua orang pengguna duduk pada kursi yang sama dan tidak mengenal satu sama lain, maka berlaku personal distance. Sehingga bisa dilihat area bangku yang digunakan adalah sisi bagian pinggir saja. Secara nyata memang terlihat bagaimana mereka para pengguna kursi membuat jarak sosial dan juga teritorinya. Dalam
hal teritori, dalam ruang publik memang tidak terlihat secara nyata dengan tindakan klaim bahwa area yang dimilikinya adalah teritori mereka. Namun dalam prilaku menjaga jarak dan menempati posisi mereka dapat dilihat bagaimana mereka mengklaim keberadaan mereka dalam ruang publik.

Desain ruang dan fasilitas dalam hal ini furniture memainkan peran penting dalam mempertahankan urutan proksemik. Hal ini menunjukan ukuran atau luasan teritori pribadi dan teritori publik yang digunakan per-orang, menciptakan aturan atau norma umum dalam penggunaan ruang dan fasilitas publik berdasarkan kebutuhan proksemik manusia. pemasangan sandaran tangan yang memisahkan kursi di bangku stasiun, penggunaan
bangku yang berurutan dan terdiri dari kursi tunggal bukan bangku yang panjang. Mengacu pada kerentanan teritori publik dan ketergantungannya pada normanorma sosial dan budaya, perlindungan teritori publik sangat dipengaruhi oleh desain ruang yang lebih dibanding dengan teritori primer dan sekunder.

Kesimpulan
Teori proksemik dan teritori sangat berpengaruh besar dalam desain ruang publik dan fasilitas publik dalam hal ini adalah furnitire publik. Dalam kasus kursi tunggu di stasiun kereta api, teori proksemik dan teritori dperlukan untuk mendesain kursi tunggu yang bisa mengakomodasi kebutuhan proksemik dan teritori penggunanya dengan
penggunaan kursi yang terpisah atau kursi panjang dengan pemisah anatar individu menggunakan sandran tangan. Kerentanan teritori publik dan ketergantungannya pada norma-norma sosial dan budaya, perlindungan teritori publik sangat dipengaruhi oleh desain ruang dan fasilitasnya. Untuk menghidari invasi atau pelanggran teritori maka perlu pemanfaatan perilaku sosial seperti tanda verbal maupun non verbal, contohnya meminta maaf karena terlalu dekat. Dengan demikian, kesadaran proksemik manusia membutuhkan dalam proses desain ruang publik sangat penting


1) Winfried Nöth, Handbook of semiotics Advances in semiotics, p: 411, Indiana University Press, 1995

2) Park, Burgess, & MaKenzie, 1925; Thrasher, 1927; Whyte, 1943, Yoblonsky, 192, Zorbaugh, 1929
3) Winfried Nöth,Handbook of semiotics Advances in semiotics, p: 413, Indiana University Press, 1995

Daftar pustaka
Elena, Soltuz dan Jeni, Pralea. Proxemic Design Of Urban Furniture. University of Art

George Enescu Iasi. Igarashi ,Mika et al. Proxemics in Public Space: Media Technology Projects. Leiden
Institute for Advanced Computer Science, Leiden University, the Netherlands.

Nöth ,Winfried . Handbook of semiotics Advances in semiotics. 1995. Indiana University
Press.

Park, Burgess, & MaKenzie, 1925; Thrasher, 1927; Whyte, 1943, Yoblonsky, 192,

Zorbaugh, 1929. Teritorialitas, Privasi dan Ruang Personal. Diakses dari http://giskaarindra.blogspot.com/
pada tanggal 25 Februari 2012 pada pukul 20.00


Leave a Reply